Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008, mata uang kripto kini semakin banyak saja peminatnya hingga menjadi bernilai tinggi di dunia. Banyak investor yang mulai melirik mata uang kripto ini. Apalagi dalam dua tahun terakhir ini, popularitas mata uang kripto semakin meningkat pesat di berbagai penjuru dunia.
Di Indonesia, memang mata uang kripto ini hanya dapat digunakan untuk investasi, dan tidak dapat dipakai untuk bertransaksi. Namun di beberapa negara seperti Nigeria dan El Salvador, mata uang kripto dapat digunakan untuk bertransaksi jual beli dengan menggunakan dompet digital. Beberapa toko online di negara-negara tersebut juga telah memasukkan pilihan mata uang kripto sebagai salah satu pilihan pembayaran.
Kapan mata uang kripto ini dapat digunakan untuk membeli barang di toko online di Indonesia, sepertinya hal ini masih akan menjadi perjalanan yang panjang. Namun beberapa situs depo online seperti M88, deposit mata uang kripto telah dapat dilakukan.
Meskipun belum dapat dipakai untuk membeli barang dengan bebas, tingginya nilai mata uang kripto ini telah mengundang perhatian masyarakat untuk memiliki mata uang kripto ini untuk kepentingan investasi.
Apakah Anda juga berminat untuk memiliki mata uang kripto ini? Saat ini ada ribuan jenis mata uang kripto yang beredar di dunia. Manakah yang paling bernilai tinggi? Inilah beberapa jenis mata uang kripto yang paling bernilai tinggi di dunia.
Baca Juga: Catat! Deretan Broker Forex Terdaftar di BAPPEBTI Indonesia [Update 2022]
1. Bitcoin
Pasti Anda sudah pernah mendengar tentang Bitcoin. Bitcoin merupakan mata uang kripto yang pertama kali ada. Bitcoin diciptakan pada tahun 2008 oleh sekelompok anonim yang diketahui memakai nama samaran Satoshi Nakamoto.
Ide mata uang Bitcoin yang memiliki nilai sendiri yang tidak tergantung autoritas mana pun, telah menarik perhatian banyak pihak. Mulai tahun 2010an, beberapa perusahaan telah menerima pembayaran dengan mata uang Bitcoin.
Meskipun nilainya fluktuatif, tetap saja nilai Bitcoin ini meroket dari tahun ke tahun. Bitcoin bernilai 500 dolar AS pada 5 tahun yang lalu. Namuns sekarang, 1 Bitcoin telah bernilai 56,9 ribu dolar AS atau sekitar 81,5 juta rupiah. Benar-benar investasi yang sangat menguntungkan.
2. Ethereum
Mata uang kripto lainnya yang sedang naik daun adalah Ethereum. Mata uang kripto ini diciptakan pada tahun 2013 oleh seorang programmer bernama Vitalik Buterin. Pada tahun 2014, Ethereum hanya bernilai 0,31 dolar AS. Namun saat ini nilai 1 Ethereum mencapai 4,8 ribu dolar AS atau sekitar 67.8 juta rupiah.
3. Binance Coin
Binance Coin yang mulai diperkenalkan pada tahun 2017 ini juga semakin ramai diperbincangkan. Dalam hanya waktu singkat saja, nilai mata uang kripto ini naik hingga 530.000 persen. Pada tahun 2017, Binance Coin bernilai 0,1 dolar AS. Namun saat ini, nilai 1 mata uang kripto Binance Coin sudah mencapai lebih dari 530 dolar AS.
4. Cardano
Cardano juga merupakan salah satu mata uang kripto yang bernilai tinggi dan sedang naik daun. Ditemukan tahun 2017, Cardano merupakan mata uang kripto yang memiliki sertifikat bukti kepemilikan.
Saat ini kapitalisasi pasar Cardano mencapai 66 miliar dolar AS. Saat ini 1 Cardano bernilai 1,6 dolar AS atau sekitar 22 ribu rupiah. Nilai ini meningkat pesat dari tahun 2017, dimana saat itu Cardano hanya bernilai 0,02 dolar AS.